Luhur Hertanto • 17 February 2022 12:23
Seorang pria warga Bantul, DI Yogyakarta, dilaporkan kembali ditahan Polres Bantul gara-gara menjual perabotan rumah ibundanya. Uang hasil penjualan perabotan rumah digunakan untuk bersenang-sebang dengan pacarnya.
Kejadian ini bukan yang pertama. Tindakan serupa dengan tujuan yang sama pernah pelaku lakukan tahun lalu. Kasus tersebut sempat menjadi viral di media sosial dan dikenal sebagai kasus Bucin (budak cinta) Bantul.