1 October 2021 12:54
Mulai Oktober 2021 pelaku perjalanan kereta api tidak wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi. Sebab, mulai bulan depan pemerintah sudah mengintegrasikan PeduliLindungi dengan sejumlah aplikasi. Melalui integrasi ini, sertifikat vaksin dan hasil tes covid-19 dapat langsung diperiksa tanpa perlu akses ke aplikasi PeduliLindungi.