15 February 2021 23:53
Pemerintah akan menghapus pajak pembelian mobil baru dengan alasan anjloknya penjualan mobil pada tahun 2020 hingga 44,55%. Penghapusan pajak tersebut menggunakan skema insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai Maret 2021 mendatang.