30 March 2020 09:59
DPP Organda sudah mengantisipasi kerugian usaha bus antar kota dan antar provinsi selama ada penyebaran virus corona di Indonesia. Untuk mengurangi beban usaha, Organda telah meminta keringanan beban kredit dan pembayaran pajak kepada Kementerian Keuangan, OJK dan Kementerian Perhubungan.