Grasi untuk Annas Maamun Murni Alasan Kemanusiaan

28 November 2019 21:32

Presiden Joko Widodo memberikan grasi pada napi koruptor Annas Maamun berupa pengurangan hukuman satu tahun penjara. Menkumham Yasonna Yaoly menyebut pemberian grasi tersebut murni alasan kemanusiaan.

(Heru Nazar)