Grasi untuk Annas Maamun Murni Alasan Kemanusiaan

28 November 2019 21:32

Presiden Joko Widodo memberikan grasi pada napi koruptor Annas Maamun berupa pengurangan hukuman satu tahun penjara. Menkumham Yasonna Yaoly menyebut pemberian grasi tersebut murni alasan kemanusiaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)