Berkas Perkara Tahap II Kasus John Kei Dilimpahkan ke Kejati DKI
19 October 2020 21:36
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap II kasus pembunuhan yang dilakukan kelompok John Kei kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Total ada 7 orang tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Kejati DKI Jakarta.