15 October 2020 19:25
Tidak hanya aspek hukum, ada aspek edukasi yang tentunya juga harus dikedepankan agar penolakan demi penolakan terhadap tenaga medis yang ingin menangani pasien covid-19 tidak terus terjadi. Bagaimanakah persatuan perawat nasional Indonesia merespon peristiwa ini?