23 October 2020 17:23
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan tidah semua vaksin covid-19 bisa didapat gratis oleh masyarakat. Berdasarkan Perpres nomor 99 tahun 2020 tentang vaksinasi untuk penanganan covid-19, vaksin diprioritaskan untuk garda terdepan, tokoh masyarakat, pendidik, aparatur negara dan penerima BPJS Kesehatan.