Mulai 27 Juli, Warga Jabar yang Tak Pakai Masker Siap-siap Didenda

16 July 2020 17:32

Sejumlah kasus positif covid-19 di Jawa Barat terus bertambah, bahkan jumlah kasus mencapai 5.310. Pemprov Jabar akan memberikan sanksi bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan berupa denda mulai dari Rp100 ribu-Rp150 ribu atau kerja sosial yang akan dimulai pada 27 Juli 2020.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X