20 July 2020 12:02
Kementerian Kesehatan menyampaikan protokol kesehatan bagi perusahaan yang kembali bekerja dari kantor atau work from office. Selain membagi jam kerja menjadi dua gelombang, Kemenkes mengimbau agar perkantoran membatasi waktu dan tidak menyediakan hidangan makanan saat rapat.