Mulai 27 Juli, MK Tiadakan Sidang

24 July 2020 13:14

Mulai Senin (27/7/2020), Mahkamah Konstitusi meniadakan sidang pengujian undang-undang untuk sementara waktu hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran covid-19.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X