24 July 2020 13:14
SHARE NOW
Mulai Senin (27/7/2020), Mahkamah Konstitusi meniadakan sidang pengujian undang-undang untuk sementara waktu hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran covid-19.
lainnya