Bedah Editorial MI: Usai Presiden Marah Menteri Giat Bekerja

8 July 2020 08:10

Menteri ialah pembantu presiden. Sebagai pembantu, semestinya menteri menjalankan perintah presiden. Kalau kinerjanya tak memuaskan, wajar-wajar saja jika presiden marah apalagi kalau hal itu menyangkut hajat hidup 267 juta rakyat Indonesia di tengah krisis covid-19 saat ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Dea Wulandiani)