Polisi Tetapkan WST Jadi Tersangka Kebakaran Kios Lenggang Jakarta
4 April 2022 14:27
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang tersangka kasus kebakaran Kios Lenggang Jakarta di kawasan Monas berinisial WST. Akibar ulah WST sebanyak 24 kios kuliner dan 180 souvenir dan satu rumah ibadah terbakar.