Luhur Hertanto • 18 April 2022 19:56
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengusulkan Heru Budi Hartono sebagai pejabat pengganti Anies Baswedan yang masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir Oktober mendatang. Sebelum bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI (2015-2017) dan Wali Kota Jakarta Utara (2014).
“Untuk kepentingan Ibukota, kita dorong orang yang memahami persoalan Jakarta. Kita berharap orang tersebut mampu eksekusi program-program dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang belum sempat dieksekusi selama lima tahun oleh Pak Anies,” ucap Gembong pada program PrimeTime Metro TV, Senin (18/4/2022).
Ia menilai dengan orang yang paham permasalahan Jakarta tentunya akan ada skala prioritas yang akan dikerjakan sehingga dapat dikerjakan sesuai target. Kendati demikian, Gembong menegaskan dirinya hanya memberikan saran. Ia menyadari kewenangan sepenuhnya ada ditangan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki hak prerogatif.
Begitu pun jika merujuk UU Pilkada yang sebenarnya tak ada ruang bagi Kementerian Dalam Negeri maupun Presiden untuk membuka lobi dengan partai politik dalam upaya menunjuk pejabat kepala daerah.
"Tak ada pintu untuk mengusulkan karena memang itu mutlak keputusan Presiden bersama Kemendagri jadi partai politik maupun DPRD tidak punya hak untuk mengusulkan," ujar Gembong.
Sementara itu menurut anilis politik Khoirul Umam, usulan nama untuk mengisi posisi tertentu dalam masa transisi sampai pada Pilkada 2024 tentunya penuh dengan kepentingan. Posisi pejabat kepala daerah bukan jabatan koson dan bukan juga posisi yang bebas nilai, banyak ruang kepentingan yang bisa dimainkan terlebih PDIP 'penguasa' kursi DPRD DKI Jakarta.
Di dalam pembahasan UUD Pilkada terkait pemilihan kepala daerah, seharusnya itu sudah dibahas lebih detail yang harus diantisipasi oleh partai politik. “Problemnya -kalau ditelusuri lagi- ada kekuatan besar yang mencoba memaksakan kehendak untuk menggunakan mekanisme seperti ini,” sambung Umam.
Efek samping yang lain, lanjutnya, jika pejabat digantikan siapapun yang 'sesuai selera' pihak tertentu dan berbeda dengan kepala daerah sekarang maka berpotensi menghapus jejak politik sekaligus melakukan destruksi terhadap warisan politik sebelumnya. Bila kini PDIP terang-terang mengusulkan bakal calon 'sesuai seleranya' maka dalam dua tahun ke depan ada perubahan besar-besaran yang membalik ritme permainan selama lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan Anies Baswedan.
“Artinya ini akan menjadi bola liar yang luar bisa. Jangan bicara aspek politik, di sana bisa lari ke ranah hukum atau ranah korupsi yang membuka ruang yang sangat liar,” pungkas Umam.
(Suryani Wandari Putri Pertiwi)