Luhur Hertanto • 28 April 2021 18:39
Terungkapnya kasus mafia karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta berawal dari lolosnya seorang WNI dari India tanpa melalui prosedur yang seharusnya. Empat orang oknum petugas sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat UU Karantina Kesehatan.
Kepada polisi, WNI yang diloloskan tersebut mengaku menyerahkan Rp6,5 juta agar tidak perlu menghindari keharusan menjalani karantina setibanya dari India. Pemerintah memberi perhatian besar kepada WNI dan WNA yang datang dari India sebagai antisipasi menyebarnya varian baru Covid-19 yang tengah merajalela.