Penyekatan di KM 31 Tol Japek Mengakibatkan Antrian Panjang

Luhur Hertanto • 23 July 2021 11:14

Di masa PPKM level empat, penyekatan terus dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM 31. Kendaraan yang melintas harus dapat menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat hasil tes covid-19 dan sertifikat vaksinasi. Imbas pemeriksaan di titik penyekatan, terjadi antrean kendaraan 100 meter di tol yang mengarah ke Bekasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)