Luhur Hertanto • 23 July 2021 11:14
Di masa PPKM level empat, penyekatan terus dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM 31. Kendaraan yang melintas harus dapat menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat hasil tes covid-19 dan sertifikat vaksinasi. Imbas pemeriksaan di titik penyekatan, terjadi antrean kendaraan 100 meter di tol yang mengarah ke Bekasi.