22 May 2020 08:52
Guna sesegera mungkin menginformasikan media di Indonesia mengenai undang-undang daerah administratif khusus Hong Kong yang akan ditinjau pada sesi ketiga kongres rakyat nasional ke-13, pada Kamis (21/5), Dubes Tiongkok untuk ASEAN, Deng Xijun menyelenggarakan prescon media secara online.