Fatwa MUI Perbolehkan Salat Id di Rumah

17 May 2020 19:02

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa panduan tata cara takbir dan salat id yang tertuang dalam fatwa MUI nomor 28/2020. Salat id dapat dilaksanakan secara berjamaah di masjid tanah lapang dan musala dengan memenuhi sejumlah persyaratan penting. Bagaimana MUI dapat memastikan fatwa salat idul fitri di saat pandemi bisa dipatuhi oleh masyarakat?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Joshua Londah)