1 July 2020 11:55
Per tanggal 1 Juli 2020, pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang diterbitkan Mei lalu. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sempat menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah pandemi covid-19 yang sedang melanda.