Insentif Pajak di Masa Pandemi Covid-19 (1)

18 June 2020 11:10

Pemerintah memberikan insentif pajak bagi wajib pajak karena imbas melemahnya perekonomian selama pandemi covid-19. Hal tersebut bertujuan meringankan beban yang ditanggung oleh wajib pajak sekaligus menjaga perekonomian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)