Kronologi Hilangnya Rp110 M Milik Nasabah Bank BUMN di Makassar

Luhur Hertanto • 14 September 2021 18:41

Bareskrim Polri menetapkan pegawai bank BUMN di Makassar, sebagai tersangka kasus pembobolan dana senilai total Rp110 miliar milik seorang nasabah. Pembobolan dana dari rekening deposito itu diduga menggunakan bilyet palsu.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X