29 September 2026 15:14
Jakarta: Polda Metro Jaya akan mengungkap hasil ekshumasi jenazah Sutrimo pada Rabu, 30 September 2026. Hasil tersebut akan memaparkan temuan terkait kondisi dan penyebab kematian Sutrimo yang sebelumnya dinilai janggal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan konferensi pers terkait hasil ekshumasi akan digelar besok. Keluarga Sutrimo juga telah diundang untuk hadir dalam konferensi pers tersebut.
“Sudah disampaikan besok rencana akan dilaksanakan konferensi pers. Pihak keluarga sudah diundang,” kata Budi dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa 29 September 2026.
Ekshumasi jenazah Sutrimo sebelumnya dilakukan Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik di Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2026.
Dalam proses ekshumasi, dokter forensik memeriksa kondisi jenazah, termasuk bagian mulut dan hidung yang disebut mengeluarkan busa.
Budi menjelaskan, waktu penyampaian hasil ekshumasi menyesuaikan proses antara dokter forensik medikolegal dan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Besok mungkin akan kita umumkan karena ini memang kami mohon maaf ketepatan waktu antara dokter forensik medikolegal dengan penyidik Ditreskrimum,” kata Budi.
Menurutnya, aktivitas Polda Metro Jaya yang cukup dinamis juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penjadwalan penyampaian hasil tersebut.
“Kita mengetahui bahwa kegiatan Polda Metro Jaya sangat dinamis pada kegiatan-kegiatan selanjutnya,” ujarnya.
Sutrimo adalah mantan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026.