Pakar: Meski Jujur, Dody dan Linda Harus Dihukum Berat
N/A • 27 March 2023 10:55
Terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti akan menghadapi sidang tuntutan dalam kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa, Senin (27/3/2023). Meski keduanya sudah jujur selama persidangan, tapi keduanya dinilai tetap harus mendapat hukuman berat.
"Pasti hukumannya berat di atas 10 tahun, tidak mungkin ringan. Terlepas Dody dan Linda memberikan keterangan," ungkap Asep Iriawan dalam Program Breaking News, Metro TV, Senin (27/3/2023).
Asep menegaskan, kejahatan narkotika yang selama ini bagian dari kejahatan internasional adalah kejahatan serius. Kejahatan ini bisa membuat bangsa Indonesia rusak.
Asep juga mengatakan, jika Dody dan Linda mendapatkan status justice collaborator, keduanya bisa mendapat keringanan perlakukan dan perlindungan sampai mereka jadi narapidana.
"Selama yang berterus terang itu hanya meringankan tapi tidak maksimal seperti statusnya dia sebagai justice collaborator. Kalo jadi JC ringan perlakukan dan perlindungan sampai dia jadi narapidana," pungkas Asep
(Rulif Augheri Nail)