Debat Kuasa Hukum Sambo dan JPU Jika Kasus Tak Bisa Dibuktikan

27 December 2022 19:27

Terkait dengan pentingnya motif yang perlu dibuktikan, Kuasa Hukum Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah bertanya seakan meragukan JPU untuk bisa membuktikan dakwaan pembunuhan Brigadir J, JPU langsung memotong pertanyaan tersebut.

" Bagaimana jika JPU gagal membuktikan motif dalam perkara ini," ujar Pengacara Putri Candrawathim Febri Diansyah.

Sontak JPU langsung memotong pertanyaan yang dilontarkan oleh Kuasa Hukum PC tersebut. JPU menegaskan, Kuasa Hukum PC seharunya memberikan pertanyaan yang sesuai dengan kapasitas sang pemberi jawaban (Ahli Hukum Pidana). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ahmad Firdaus)