NEWSTICKER

Pekerja Perempuan Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

N/A • 4 May 2023 11:48

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan bahwa pekerja perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual. Menurutnya, pekerja wanita jadi yang paling dirugikan jika dugaan syarat nyeleneh perpanjangan kontrak kerja benar terbukti. 

"Kami masih berkontak dengan sejumlah jaringan untuk mengetahui perusahaan mana dan apakah terjadi di satu tempat atau banyak tempat," kata Andy Yentriyani dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis (4/5/2023). 

Andy menambahkan bahwa kebanyakan kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan berkaitan dengan hak maternitas dari pekerja perempuan. Misalnya kesulitan mengambil cuti menstruasi dan cuti melahirkan, serta jam kerja yang terlalu panjang.

"Biasanya perempuan pekerja kesulitan untuk melaporkan kasusnya, terutama jika industrialnya seperti outsourching. Sehingga mereka harus memperpanjang kontrak dari waktu ke waktu," ungkap Andy. 

Komnas Perempuan menggunakan pengalaman tersebut untuk mengingatkan pada saat diskusi mengenai UU Cipta Kerja maupun revisi UU Kerja. 

"Bersyukur saat ini sudah punya UU tidak pidana kekerasan seksual sehingga kita bisa menggunakan UU tersebut untuk memproses jika memang terbukti ada perusahaan yang menggunakan kerentanan berbasis kontrak yang harus diperpanjang dari waktu ke waktu untuk mendapatkan layanan seksual," ujar Andy. 

Saat ini, Komnas Perempuan telah menerim laporan sebanyak lebih dari 100 kasus yang sebagian dilakukan oleh majikan. Sebanyak 11 kasus di antaranya terjadi tempat kerja dan sejumlah lainnya dilakukan oleh rekan kerja.

"Saya pikir jika masyarakat memiliki infomasi lebih lanjut, silahkan berkomunikasi dengan Komnas Perempuan," kata Andy. 

Komnas Perempuan menyambut baik langkah yang akan dilakukan Pemerintah Daerah Bekasi untuk bisa menindaklanjuti laporan masyarakat. Fenomena ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan kerentanan pekerja wanita.

"Perlu kami informasikan bahwa pada periode 2020-2025 ini Komnas Perempuan memiliki satu unit khusus untuk memberikan prioritas perhatian kepada perempuan bekerja," kata Andy. 

Selain isu tentang keselamatan dan kesehatan kerja, Komnas Perempuan mendorong agar perlindungan yang lebih baik bagi perempuan perkerja. 

Sebelumnya di media sosial dihebohkan dengan pernyataan salah satu perusahaan di Cikarang yang disebut mensyaratkan staycation pada karyawatinya agar kontrak kerjanya diperpanjang. Pernyataan itu disampaikan oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. 
(Silvana Febriari)