20 March 2023 09:09
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan bahwa Komisi III DPR akan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang ditemukan di Kemenkeu antara periode 2009-2023 bukanlah hasil korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang melibatkan sekitar 467 pegawai Kemenkeu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan angka soal pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.
Ivan juga mengklarifikasi bahwa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.
Selain itu, Menkeu Sri Mulyani melantik 26 pejabat baru di lingkungan Kemenkeu, Jumat (17/3/2023). Ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk menjaga dan membangun reputasi Kemenkeu, berteman secara profesional, dan jangan mengecewakan kepercayaan publik maupun kepercayaan dari para stakeholder.
Di antara ke-26 pejabat baru tersebut, terdapat dua orang pejabat Eselon I, yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, serta Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal.