NEWSTICKER

Mario Menganiaya, AG Berperan Apa?

9 March 2023 20:42

Sony Hutahaean penasihat hukum AG menyatakan bahwa bukan AG yang pertama kali melapor ke Mario mengenai tindak tidak baik David tetapi APA. 

"Sudah disampaikan oleh lawyernya Dandy sebelumnya, bahwa yang meberi tahukan kepada Dandy itu adalah APA mantan dari Dandy," ucap Sony Hutahaean penasihat hukum AG.

Sebelumnya viral di media sosial, dinarasikan percakapan via Whatsapp diduga jebakaan AG sebelum David Ozora dianiaya Mario Dandy Satrio. Dalam chat tersebut AG sempat meminta bertemu dengan David, namun David sempat menolak ajakan tersebut.  

Sony Hutahaean mengatakan bahwa David keluar karena adanya voice note suara Mario Dandy yang membujuk melalui ponsel milik AG. 

"Analisa dari chat yang ada, David keluar karena adanya voice note suara Dandy memalui ponsel AG yang mebujuk," ucap Sony Hutahaean penasihat hukum AG.

"Membujuk, bukan mengancam. Dandy selain jahat dia juga manipulatif." tambah Sony.

Usai diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, kekasih Mario Dandy AG akhirnya ditahan. Dengan muka tertutup dan pengawalan petugas kepolisian dan LPSK, AG pelaku anak berkonflik dengan hukum, Rabu (8/3/2023) malam keluar dari Gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

AG diperiksa sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak di kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora. Pemeriksaan AG dilakukan dengan pendampingan dari Bapas hingga Kementerian PPPA. 

AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama 7 hari kedepan. apabila dirasa tidak cukup maka penahanan bisa diperpanjang 8 hari oleh penyidik.

Dalam  kasus ini, AG dijerat Pasal 76c Junto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 Ayat 1 Junto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 Ayat 1 Junto 56 KUHP, subsider 454 Ayat 2 Junto Pasal 56 KUHP.