NEWSTICKER

Pengamat: DPR Perlu Minta Penjelasan OJK soal Kredit Jumbo BNI ke Lippo Karawaci

7 March 2023 15:30

Pengamat perbankan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih transparan menjelaskan posisinya terhadap BNI dalam pemberian fasilitas kredit jumbo bersama CIMB Niaga kepada PT Lippo Karawaci.

Posisi OJK dinilai sangat penting untuk menjawab kekhawatiran publik terhadap prospek dan resiko kredit maupun prosedur pencairan kredit jumbo tersebut. 

Keterlibatan BNI dalam pemberian kredit jumbo senilai Rp6 triliun bersama CIMB Niaga kepada PT Lippo Karawaci disorot banyak kalangan. Hal itu disebabkan nilainya yang sangat besar dan tingkat bunga yang berada di bawah bunga pasar, serta proses pencairan kredit yang dilakukan cabang BNI di luar negeri.

Pengamat Perbankan dari Sinergi Indonesia Pintar Thea Triana Rizal menilai BNI terlalu berani mengambil risiko dengan memberikan bunga kredit di bawah bunga pasar. Hal itu dilakukan di tengah tren kenaikan suku bunga saat ini.

Di sisi lain, kredit jumbo tersebut diduga dicairkan cabang BNI di luar negeri. Pasalnya, BNI tidak memiliki nasabah asing yang menyimpan dananya di cabang BNI di luar negeri.

Menurut Triana, DPR perlu meminta penjelasan OJK sebelum memanggil BNI. Penjelasan itu dilakukan untuk mengetahui posisi OJK dalam pengawasan pemberian kredit bank BUMN tersebut karena perbankan, apalagi bank BUMN wajib menjaga deposan di dalam negeri. Jangan sampai dana nasabah di dalam negeri mengalir ke kredit yang bisnisnya di luar negeri.
 
Komisi XI DPR RI sejauh ini mengaku sudah meminta penjelasan OJK mengenai kredit senilai Rp6 triliun itu yang melibatkan BNI. Menurut Anggota Komisi XI DPR Kamarusssamad, penjelasan OJK akan diklarifikasi lagi kepada Direksi BNI yang dijadwalkan akan dipanggil dalam masa sidang yang akan dimulai lagi pada 13 Maret mendatang.

Sebelumnya, total nilai kredit yang diberikan BNI bersama CIMB Niaga kepada PT Lippo Karawaci mencapai Rp6 triliun rupiah. Kredit itu untuk membeli kembali atau buyback surat utang senior yang jatuh tempo pada 2025 dan 2026. Sebagian besar dari fasilitas kredit tersebut, yakni sebesar Rp3,89 triliun sudah dicairkan pada 6 Februari 2023.