Keluarga Brigadir J: Putri Candrawathi Tak Pernah Tunjukkan Bukti Pelecehan

2 February 2023 13:47

Keluarga Brigadir J menilai Putri Candrawathi selalu berdalih dan merekayasa fakta persidangan dengan mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Namun, pernyataan tersebut tak pernah disertai bukti apapun. 

"Kami melihat mereka berdalih terus. Seharusnya kalau memang betul almarhum memperkosa, bukti-bukti harus ada, visum harus ada. Dia mereka-reka, merasa katanya diperkosa tapi bukti tidak ada," ujar Tante Brigadir J, Roslin Simanjuntak dalam program Breaking News Metro TV, Kamis (2/2/2023). 

Menurut Roslin, pernyataan Putri Candrawathi hanya siasat agar dibebaskan dari jeratan hukum. Apalagi, tuntutan Putri yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dirasa ringan dan tak sebanding dengan perbuatannya. 

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi telah membacakan duplik sebagai respons terhadap replik jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Adapun 20 poin dari duplik yang disampaikan penasihat hukum Putri Candrawathi, salah satunya bahwa Putri seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan. Penasihat menilai seluruh tuntutan jaksa hanya asumsi dan kekeliruan. 

(Luthfia Maharani Trianti)


Close Ads X
Close Ads X