3 August 2023 10:12
Dirjen Imigrasi menjelaskan, Peraturan Presiden sebagai dasar kebijakan Golden Visa tengah menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, dan diharapkan akan selesai dalam waktu dekat.
Selain pemberian visa yang sangat selektif, perusahaan yang ingin mendapatkan Golden Visa harus melakukan investasi riil minimal USD 50 juta dolar. Sementara untuk perorangan, besaran nilai investasi di obligasi pemerintah dengan nominal minimal USD 350 ribu.
Para pemohon bakal mendapatkan visa multiple dengan durasi 5-10 tahun. Nantinya mereka bisa melakukan aktivitas usaha dan kegiatan lain di Indonesia.
Selain investasi, kebijakan ini nantinya bakal menyasar WNA yang memiliki intelektual tinggi hingga peneliti dari universitas terkemuka dunia. Menurut informasi, CEO OpenAI sekaligus pencipta layanan populer ChatGPT Sam Altman yang sering datang ke Indonesia juga telah mendapatkan Golden Visa.