Polda Jateng Tangkap Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi

27 September 2022 11:59

Beraksi di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur spesialis pencuri mesin ATM ditangkap Polres Tegal dan Unit Resmob Polda Jateng. Selain menangkap empat pelaku, polisi juga menyita alat untuk membongkar mesin ATM serta uang sisa hasil pencurian.

Saat penangkapan polisi sampai harus melepaskan tembakan lantaran para pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Keempat pelaku tersebut diketahui berinisial AK warga Jakarta, MY warga Brebes, SR warga Subang serta BL warga Bekasi Kota. Mereka diketahui telah beraksi di delapan tempat dan mengambil uang hampir Rpdua miliar dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Dari pengakuan salah satu pelaku, kelompok ini sebelumnya mencari sasaran mesin ATM yang berada di tempat sepi. Usai mencuri mesin ATM dengan mencongkel menggunakan besi kemudian dimasukkan ke kendaraan yang sudah disiapkan. Setelah berhasil mencuri mesin ATM, hasil uang dibagi rata dan habis untuk bermain judi online.

Atas kasus pencurian yang dilakukan oleh kelompok ini petugas akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Devi Amelia)


Close Ads X
Close Ads X