27 September 2022 15:20
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023.
Selain itu, bunga penjaminan simpanan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) naik 25 basis poin menjadi 6,25%, sedangkan simpanan dalam valuta asing di bank umum naik 50 basis poin menjadi 0,75%.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kenaikan tersebut mempertimbangkan kenaikan suku bunga BI serta kondisi perbankan nasional yang sudah menaikkan suku bunga pasar simpanan rupiah.