Belaku 1 Oktober 2022, Bunga Penjaminan LPS Naik Jadi 3,75%

27 September 2022 15:20

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023.

Selain itu, bunga penjaminan simpanan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) naik 25 basis poin menjadi 6,25%, sedangkan simpanan dalam valuta asing di bank umum naik 50 basis poin menjadi 0,75%. 

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kenaikan tersebut mempertimbangkan kenaikan suku bunga BI serta kondisi perbankan nasional yang sudah menaikkan suku bunga pasar simpanan rupiah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Luthfia Maharani Trianti)