Seiring pengungkapan kasus judi online, muncul dugaan meluasnya jaringan sindikat judi online tidak lepas dari keterlibatan oknum Polri. Dugaan itu tidak dibantah Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan nama-nama oknum yang dicurigai, sedang diusut Propam Polri. Pengusutan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk telusuri lalu lintas dana melalui rekening masing-masing oknum.
"Tentunya kita akan perlakukan hal yang sama karena memang sudah menjadi perintah saya, jangan main-main dengan hal seperti ini. Nanti akan kita tindak tegas," ujar Kapolri.