9 August 2023 13:02
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 08.53 WIB, Rabu (9/8/2023). Lutfi dipanggil sebagai saksi kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode 2021-2022.
Penyidik akan menggali informasi yang diketahui oleh Muhammad Lutfi selama dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Informasi tersebut seputar tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dalam kasus korupsi minyak sawit mentah.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Muhammad Lutfi dijadwalkan pada Rabu, pukul 09.00 WIB.
"Pemeriksaan jam 09.00 WIB," kata Ketut di Jakarta, Rabu.
Pemanggilan terhadap Lutfi merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya tidak menghadiri panggilan pertama dari Kejagung pada 2 Agustus lalu. Saat itu Ia beralasan sedang menemani istrinya yang berobat.
Sebelumnya Kejagung juga telah memeriksa Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kejagung menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan konfrontasi keterangan antara Airlangga dengan Lutfi.
Kejagung menetapkan tiga perusahaan minyak kelapa sawit sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, pada Kamis, 15 Juni.
Ketiga perusahaan tersebut ialah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti terlibat dalam perkara itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
Dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022, sidang telah selesai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan berkekuatan hukum tetap di tingkat kasasi.