Kasus Brigjen NA Tembak Kucing di Bandung, Ridwan Kamil: Itu Kewenangan TNI

19 August 2022 17:22

Proses hukum terus berjalan kepada Brigjen NA pelaku penembakan sejumlah kucing di area Sesko TNI di kawasan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tetap menyerahkan penyelesaian kasus hukumnya kepada institusi TNI.

"Itu kewenangan dari TNI dan panglima sudah memberikan statement. Sebagai pemimpin wilayah kami mengoordinasikan jika wilayah administrasinya bukan kewenangan di pemerintah provinsi," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Ridwan Kamil juga berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi warga dalam memperlakukan makhluk hidup. Sebelumhya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk tetap memproses secara hukum terhadap anggotanya yang melakukan tindakan tidak terpuji di area Sesko TNI.

(Nienda Farras Athifah)


Close Ads X
Close Ads X