17 January 2023 18:47
Saksi meringankan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, I Putu Egi mengaku melihat dan mendengar pembicaraan terdakwa Agus Nurpatria yang meminta terdakwa Irfan Widianto untuk mengamankan isi CCTV yang ada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo.
"Saat itu, pak Agus nunjuk CCTV 'Fan ini nanti tolong cek amankan terus nanti koordinasikan dengan penyidik Polres'," ucap Putu sambil menirukan perkataan Agus.
Hal itu dibenarkan oleh Saksi Mika Misalim yang merupakan sopir terdakwa Hendra Kurniawan.
"Ya betul pak sama, yang saya denger juga cek, amankan, koordinasikan untuk CCTV ke penyidik Polres Jaksel," ucap Mika.
Sebelumnya, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto menegaskan jika dia diperintah Kaden A Paminal Agus Nurpatria untuk mengganti DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo dan bukan untuk mengamankan.
Kedua mantan anak buah Hendra itu mengutarakan kesaksiannya pada sidang lanjutan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).