Wamenkeu: Rafael Alun Trisambodo Masih Berstatus ASN
1 March 2023 17:49
SHARE NOW
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari ASN ditolak karena status Rafael yang sedang dalam proses pemeriksaan.
"Hal ini karena tertulis dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 dan peraturan kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka jika pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri." ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Aula Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Rabu (1/3/2023).
Wakil Menteri Keuangan menyampaikan bahwa Rafael Alun Trisambodo mengelak kepemilikanya terhadap mobil Robicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, Motor Yamaha, Motor BMW putih.
"Mobil Robicon diakui sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya ada yang diakui milik dari anak menantunya," ucap Suahasil Nazara.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan meminta Rafael Alun Trisambodo untuk menunjukan bukti kepemilikan, agar dapat memastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut.
Tim pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama KPK saat ini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang dilakukan di LHKPN, dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil Rafael Alun dengan SPT Pajak yang disampaikan dan pengakuan atas harta lain berupa properti, kendaraan dan tas mewah.
KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengenai transaksi yang mencurigakan pada kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar, Rabu (1/3/2023).