Tim Forensik telah menyelesaikan proses autopsi jenazah Albar Mahdi santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur pada Kamis (8/9/2022) siang. Tim forensik mengaku sempat mengalami kesulitan mengambil sampel yang dibutuhkan karena adanya pembusukan jenazah karena korban sudah dimakamkan selama 15 hari.
Proses autopsi dilakukan selama lebih dari tiga jam di TPU Sei Selayur, Kecamatan Kalidono, Palembang. Selama autopsi, tim forensik gabungan dari Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang memeriksa secara menyeluruh tubuh jenazah Albar Mahdi.
Selanjutnya, hasil autopsi diserahkan ke tim penyidik sebagai barang bukti dan akan segera disampaikan kepada publik. Selain hasil autopsi, tim penyidik juga membawa barang bukti lainnya yang didapat di Palembang seperti celana korban saat kejadian yang akan di bawa ke Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.