Belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan tetap bengkak menjadi Rp 650 triliun dari sebelumnya Rp502 triliun, meskipun pemerintah akhirnya mengambil kebijakan kenaikan harga.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, jika pemerintah tidak menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi maka kuota BBM subsidi bisa habis pada Oktober 2022.
Febrio memastikan, penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi dibarengi dengan penebalan bantalan ekonomi dari dampak kenaikan harga BBM. Sejumlah program bantuan sosial siap digulirkan mulai pekan ini, seperti bantuan subsidi upah, BSU dan bantuan langsung tunai (BLT).