9 February 2023 15:23
Penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan EJR, siswi SMP warga Desa Banaran, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam pra-rekonstruksi tersebut, tersangka Nanang Tri Hartanto dihadirkan. Sebanyak 32 adegan diperagakan Nanang saat ia menghabisi nyawa korban. Dalam pra-rekonstruksi juga ditemukan barang bukti baru, yakni patahan pisau yang digunakan tersangka.
Adegan pertama diawali dengan kedatangan pelaku dan korban di lokasi lahan kosong lalu tersangka mengatakan korban mulai curiga dan ketakutan hingga mengirim pesan singkat melalui Whatsapp kepada pacar korban.
Setelah mengirim pesan tersebut, mulut korban dibekap tersangka. Korban pun langsung ditikam oleh tersangka dengan menggunakan pisau pada dada tengah sebanyak tiga kali. Selain itu, tersangka juga memukul bagian wajah korban sebanyak empat kali. Korban sempat melawan, lalu Nanang yang mengaku emosi kemudian membanting tubuh korban dan mencekiknya.
Melihat korban sudah tak berdaya, Nanang mengambil obeng dari motor dan menusukan sebanyak lima kali serta sempat diseret kesemak-semak. Setelah itu, pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa handphone dan uang tunai Rp600 ribu lalu meninggalkan korban.