Melihat saat ini sedang maraknya kandungan Bisphenol A (BPA) pada kemasan air di minuman atau makanan yang berwadah plastik. BPOM berinisiatif melakukan pengaturan pelabelan air minum dalam kemasan plastik dengan melakukan revisi Peraturan BPOM 31/2018 Tentang Label Pangan Olahan.
Banyak pakar menyatakan bahaya BPA terhadap kesehatan. Data dari Kementerian Perindustrian menyebutkan sekitar 78% industri menggunakan plastik untuk makanan dan minuman kemasan. Indonesia merupakan satu dari dua negara di Asia yang masih menggunakan bahan Polikarbonat sebagai bahan plastik kemasan makanan dan minuman.
Saat ini, masyarakat internasional dan dalam negeri telah banyak informasi mengenai kemanan Bisphenol A (BPA) pada kemasan plastik Polikarbonat yang berpotensi berdampak pada kesehatan.
Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Tidak Menular, Agustina Puspita Sari menyebutkan, secara global meskipun BPA banyak digunakan pada produk-produk seperti galon air, plastik polikarbonat, plastik pengemas, plastik kaleng dan pipa air, paparan BPA bisa dapat mempengaruhi fisiologi yang dikendalikan oleh endoktrin, kelenjar prostat, perkembangan otak pada jani, bayi dan anak-anak.