6 July 2022 18:11
Seorang korban kecelakaan yang pernah mendapatkan korban bantuan dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengaku tidak mempersoalkan bantuan yang diterima. Korban yang bernama Suharno mengaku tidak pernah mempertanyakan berapa besar dana yang telah dihimpun ACT untuk keluarganya.
Suharno beserta istri dan anaknya pernah menerima bantuan dari ACT karena mereka adalah korban kecelakaan lalu lintas pada 25 Oktober 2021. Dalam musibah tersebut istri suharno Utami kaki kanannya diamputasi karena terlindas ban truk. Suharno mengaku mendapatkan bantuan dari ACT sebesar Rp20 juta namun ia tidak berharap mendapatkan bantuan tersebut karena yang diharapkan istrinya bisa sembuh dan beraktifitas secara normal.