16 December 2022 18:39
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan menjelaskan alasan penyelidikan kasus Brigadir J melibatkan Eks Kanit I Subdit III Dirtipidum Bareskrim AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay. Menurut Hendra, Acay yang pernah menjadi tim CCTV KM 50 dilibatkan karena keterbatasan personel di Biro Paminal Propam Polri.
Saat menjadi saksi mahkota dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Hendra menyebut awalnya Ia mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV di sekitar TKP pembunuhan Brigadir J.
Karena kekurangan personel, Hendra kemudian berdalih meminta tolong Acay meski berasal dari satuan lain untuk terlibat dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Tidak ada personel itu lah makanya saya menelepon Ari Cahya," ujar Hendra Kurniawan di persidangan, Jumat (16/12/2022).
Namun, Acay tidak bisa membantu Hendra lantaran sedang berada di Bali. Kemudian, Acay menunjuk bawahanya yakni Irfan Widyanto untuk datang ke Komplek Duren Tiga dan bertemu Agus Nurpatria. Selanjutnya, Agus meminta Irfan untuk mengamankan CCTV.