Pengacara Yakin Status Justice Collaborator Eliezer Tidak Akan Dicabut

13 December 2022 18:51

Kubu Ferdy Sambo menilai keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak konsisten. Febri meminta Bharada E untuk konsisten terhadap keterangannya. Bila keterangan berubah, maka penyematan status justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diragukan.

Namun pernyataan itu dibantah Kuasa hukum Richard Eliezer, Abdul Rohman. Ia yakin status justice collaborator (JC) Eliezer tidak akan dicabut. Abdul Rohman menilai kliennya mengungkapkan kesaksiannya apa adanya dan tidak tergagap-gagap. Selain itu LPSK pun telah melakukan asesmen interview sebanyak tiga kali kepada Eliezer sebelum akhirnya diputuskan menjadi JC.

"Dalam proses ini LPSK terus mengawasi mulai dari awal berkas dilimpahkan sampai proses persidangan, artinya tidak ada keraguan dari LPSK soal keterangan dari Eliezer berbelit-belit atau menutup kebenaran," ujar Kuasa hukum Richard Eliezer, Abdul Rohman. 

(Nienda Farras Athifah)


Close Ads X
Close Ads X