15 December 2022 21:39
Massa ahli waris menuntut pihak pengembang untuk segera mengembalikan tanah seluas satu hektare lebih yang telah berdiri menjadi pusat perbelanjaan termasuk akses di depan jalan masuk sebuah pusat perbelanjaan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (15/12/2022). Aksi diwarnai dengan aksi saling dorong dan adu mulut.
Massa mengklaim, tanah dengan dasar girik seluas satu hektare lebih yang kini telah berdiri menjadi pusat perbelanjaan masih milik mereka dan belum diperjualbelikan kepada pihak pengembang.
Kericuhan mulai terjadi saat sejumlah ahli waris memaksa untuk menurunkan kayu dan triplek dari mobil bak. Mereka juga berusaha untuk menutup jalan dengan cara dicor dan didirikan tembok. Menurut kuasa hukum ahli waris pihaknya akan melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri dan meminta status quo untuk tanah yang menurutnya masih menjadi sengketa tersebut.