Saksi Ahli: Mempersiapkan Alat Tak Identik dengan Perencanaan Pembunuhan

22 December 2022 13:48

Ahli Pidana Materil dan Formil Mahrus Ali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri candrawathi, Kamis (22/12/2022). Mahrus berpendapat bahwa bahwa mempersiapkan alat tidak identik perencanaan eksekusi.

"Mempersiapkan alat, itu tidak identik dengan merencanakan. Karena bisa jadi orang itu mempersiapkan alat tapi situasi batinnya tidak tenang" ucap Mahrus. 

Mahrus menyebut, penetapan motif pelaku bisa ditentukan berdasarkan kondisi psikologi dan ketenangan pelaku. Mahrus mengaitkan perkataan ahli psikologi forensik mengenai Ferdy Sambo yang mudah dikuasai emosi.

Mengenai adanya perencanaan eksekusi di rumah Saguling, Mahrus menjelaskan, hal tersebut tidak bisa dihubungkan dengan psikologi Ferdy Sambo dikarenakan ada kemungkinan perencanaan dilakukan dalam kondisi emosi yang tidak stabil dan perasaan trauma.

(Ilham Amirullah)


Close Ads X
Close Ads X