Kuasa Hukum: Richard Eliezer Tembak Brigadir J atas Perintah Ferdy Sambo

24 October 2022 18:23

Kuasa Hukum Bharada E Rony Talapessy mengatakan, bahwa perbuatan Richard Eliezer ini merupakan perintah Ferdy Sambo dan tidak mungkin atas kehendak pribadinya sendiri. Hal ini akan disampaikan oleh tim kuasa Richard Eliezer dengan jelas di persidangan lanjutan, Selasa (24/10/2022).

"Klien saya ini berdasarkan perintah Ferdy Sambo, tidak mungkin kehendak sendiri," ujar Kuasa Hukum Richard Eliezer Rony Talapessy, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer akan berlangsung pada 25 Oktober 2022 mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak keluarga Brigadir J. Sebanyak 12 orang saksi akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan Richard Eliezer.

(Hajid Arrafi)


Close Ads X
Close Ads X