1 September 2023 19:20
Jakarta: Sejumlah pengendara protes karena langsung dikenakan sanksi tilang uji emisi. Mereka merasa masih terlalu dini untuk langsung menerapkan sanksi tilang.
Madji, misalnya. Pengendara motor ini terkena sanksi tilang karena kendaraannya tidak lolos uji emisi. Dia mengaku terkejut.
Dia juga heran mengapa petugas hanya mengincar dirinya. Sementara masih banyak pengendara lain yang lolos.
"Seharusnya semua ditilang satu-satu!" kata Madji, Jakarta, Jumat, 1 September 2023.
Masa waktu sosialisasi dinilai kurang. Madji berpendapat sebaiknya petugas memberikan teguran dulu kepada pengendara.
Tilang emisi mulai dilakukan hari ini oleh jajaran TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub). Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, nilai sanksi untuk sepeda motor sebesar Rp250 ribu. Sedangkan untuk mobil sebesar Rp500 ribu.