Pj Gubernur DKI Tolak Wacana Ganjil Genap 24 Jam

28 August 2023 08:49

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tidak akan mengubah regulasi kebijakan ganjil genap yang telah berlaku selama ini. Heru berpendapat perpanjangan waktu penerapan ganjil genap menjadi 24 jam akan mempersulit aktivitas masyarakat. 

"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam, itu perlu kajian," kata Heru Budi Hartono, Minggu, 27 Agustus 2023.

Menurut Heru, jika penerapan ganjil genap menjadi 24 jam maka akan menyulitkan aktivitas masyarakat. Perlu ada pertimbangan matang agar kebijakan itu bisa lebih berdampak ke masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta agar pembatasan kendaraan pribadi roda empat dengan ganjil genap bisa diterapkan 24 jam. Menurut politikus PDIP itu, harus ada langkah ekstrem yang dilakukan oleh Pemprov DKI guna mengurangi polusi udara.

Evaluasi harus dilakukan terkait dengan berbagai upaya yang sebelumnya diterapkan guna mengurangi pencemaran udara. Namun, jika hasilnya kurang memuaskan, Pemprov DKI harus berinovasi agar masalah polusi udara bisa cepat tertangani. 

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini. Masukan dari saya kalau memang (hasil) evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. 

Saat ini ganjil genap baru berlaku secara parsial yakni pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB. Ida menegaskan, bila perlu periode waktu tersebut diperpanjang hingga 24 jam agar benar-benar membatasi jumlah kendaraan pribadi yang bergerak di Jakarta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)