NEWSTICKER

Hari Antikorupsi Sedunia 2022: Sejarah, Perkembangan dan Penindakan Korupsi

N/A • 9 December 2022 06:20

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan banyak pihak. Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember hadir untuk menumbuhkan kesadaran publik mengenai bahaya laten korupsi. 

Hari Antikorupsi Sedunia ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 31 Oktober 2003 silam. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahaya korupsi. 

BPS mencatata Perkembangan Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) di Indonesia terus mengalami tren positif sejak 2012. Pada 2022, IPAK di Indonesia tercatat sebesar 3,93 poin. Skor ini meningkat 1,28% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 3,88 poin.

Perilaku antikorupsi masyarakat Indonesia semakin membaik. Nilai indeks yang semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat kian berperilaku antikorupsi. Sebaliknya, nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat kian berperilaku permisif terhadap korupsi. Menurut wilayahnya, IPAK di perkotaan tercatat sebesar 3,96 pada 2022. Angkanya jauh lebih besar dibandingkan di perdesaan yang sebesar 3,90. 

Penindakan kasus korupsi terus meningkat sejak 2019 hingga 2022. Namun, lembaga swadaya masyarakat antikorupsi menilai penindakan ini masih jauh dari target.

Penindakan korupsi pada 2018 tercatat sebanyak 139 kasus dan mengalami penurunan pada 2019 menjadi 122 kasus. Namun, penindakan kasus korupsi pada 2020-2022 mengalami peningkatan yang cukup pesat yakni sebanyak 252 kasus. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Muhammad Ali Afif)